RUSUH LAGI TURNAMEN SEPAK BOLA KOTAWARINGIN CUP, KAPOLRES KOBAR AMBIL LANGKAH TEGAS

RUSUH LAGI TURNAMEN SEPAK BOLA KOTAWARINGIN CUP, KAPOLRES KOBAR AMBIL LANGKAH TEGAS
Foto: Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono Saat Mengunjungi Pemain RSSI FC Yang Menjadi Korban Penganiayaan

RUSUH LAGI TURNAMEN SEPAK BOLA KOTAWARINGIN CUP, KAPOLRES KOBAR AMBIL LANGKAH TEGAS

KABARITAH.COM, KOTAWARINGIN BARAT – Terjadi lagi kericuhan turnamen Kotawaringin Cup yang menyebabkan salah satu pemain RSSI koma, pihak Kepolisian Resort Kotawaringin Barat (Polres Kobar) akhirnya melakukan langkah tegas dan meminta kegiatan turnamen tersebut harus dihentikan.

Mengingat salah satu pemain RSSI FC menjadi korban pengeroyokan oknum penonton dan mengalami luka yang cukup parah. Lantaran adanya tindak pidana yang dilakukan akibat kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu dan membuat salah satu pemain RSSI sempat tidak sadarkan diri.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menegaskan, bahwa dengan kejadian tersebut polisi sudah mengambil langkah dan tindakan tegas.
“Sebelumnya pihak panitia dan para peserta turnamen sudah dilakukan koordinasi untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” kata AKBP Bayu Wicaksono, Pada Rabu (17/8/2022).

Apalagi kericuhan ini terjadi sudah yang kedua kalinya, sehingga perlu adanya langkah dan tindakan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Polisi bersama dengan jajaran Muspika serta pihak panitia melakukan rapat koordinasi terkait kejadian ini. Sehingga sudah dilakukan kesepakatan.

“Turnamen ini jika diteruskan akan sangat berbahaya dan diperkirakan akan terulang kembali karena sudah dua kali kejadian. Semua juga sudah sepakat bahwa turnamen ini sendiri dihentikan,” ujarnya.
Sementara berkaitan dengan tindak lanjut terhadap adanya dugaan penganiayaan terhadap salah satu pemain, polisi juga sudah menindaklanjutinya.

Pertama pihaknya melakukan pengecekan terhadap korban yang kondisinya sudah berangsur-angsur membaik. Memang belum ada laporan yang disampaikan oleh korban.
Tetapi polisi akan melakukan jemput bola dengan mendatangi korban untuk segera membuat laporan atas penganiayaan yang terjadi.

“Kami akan proses dan segera melakukan pemanggilan terhadap para pelaku. Kalau memang nantinya ditemukan pelaku tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.(*)

Penulis: Zudin
Editor: Kurniawan